Fadli Sempat Berpendapat Sia-sia, tetapi Keputusan Akhir Ada pada Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui beberapa waktu lalu sempat berpendapat sia-sia melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil Pilpres 2019. Hanya saja, menurut Fadli, keputusan akhirnya pada Prabowo - Sandi.
“Memang pendapat saya. Ya, pendapat saya, tetapi nanti kami akan melihat bagaimana Pak Prabowo dan Pak Sandi melihat itu. Ada plus dan minusnya saya kira," katanya di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Fadli Zon, Prabowo - Sandi Akan Segera Ambil Keputusan
Di sisi lain, menurut Fadli, apabila mengajukan gugatan ke MK maka bisa melihat seperti apa bentuk-bentuk kecurangannya, dan kecurangannya ada di mana saja.
Pada kesempatan itu, Fadli yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan sampai saat ini Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum memutuskan apakah akan membawa hasil penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Belum. Saya kira dalam tiga hari inilah. Kami lihat situasinya," ujar Fadli.(boy/jpnn)
Menurut Fadli, apabila mengajukan gugatan ke MK maka bisa melihat seperti apa bentuk-bentuk kecurangannya, dan kecurangannya ada di mana saja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini