Fadli Zon Akui Hak Angket E-KTP Baru Wacana
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.
Karenanya hingga saat ini belum ada anggota dewan yang bergerak mengusung hak melakukan penyelidikan tersebut.
"Belum ada yang bergerak ya, itu baru wacana. Lihat pekan depan karena (sekarang) baru pembukaan masa sidang," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).
Dia mengatakan, memang hak angket e-KTP itu baru sekadar wacana, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Politikus Gerindra itu memastikan, fraksi maupun dia secara pribadi juga belum menentukan sikap. "Saya juga belum ambil sikap," tegas Fadli.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan pengajuan hak angket terkait kejanggalan kasus e-KTP. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.
Redaktur & Reporter : Boy
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta