Fadli Zon: Alquran Barbuk Sama dengan Pelecehan Umat Islam

Fadli Zon: Alquran Barbuk Sama dengan Pelecehan Umat Islam
Alquran. Ilustrasi Foto: Lombok Post/dok.JPNN.com

Jika penyidik menyita Alquran sebagai barang bukti, sama saja ingin mengatakan ada hubungan antara kitab suci umat Islam itu dan tindak pidana terorisme.

"Itu logika yang keliru dan sangat melecehkan. Penyidik harus sensitif. Sebab jika tidak, tindakan tersebut justru bisa memicu radikalisme yang lain," jelasnya.

Sebagaimana kitab suci agama lain, tak ada hubungan antara Alquran dan tindakan radikal. Justru sebaliknya, Alquran sebagai kitab suci menjadi sumber kebaikan dan kedamaian."

Dia menjelaskan akar dari radikalisme, lebih dipicu oleh konteks sosial. Di mana terdapat individu atau kelompok, yang memiliki keyakinan kuat bahwa mereka adalah korban dari ketidakadilan.

Situasi ini yang memungkinkan sejumlah individu memiliki pandangan sempit terhadap teks-teks yang dibacanya.

Belum lagi adanya kemungkinan tindak pidana terorisme itu bagian dari plot dan rekayasa untuk tujuan tertentu. Kontroversi ini harus dijawab secara tegas dan terang oleh Polri.

"Saya menyayangkan statement Polri yang berbeda-beda merespons petisi tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya dari media massa, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi.

Sejumlah kalangan sudah mengajukan petisi menolak Alquran dijadikan barang bukti kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News