Polri Bantah Jadikan Alquran Barang Bukti Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, petisi yang ada di laman www.change.org tidak benar.
“Di sini saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” kata Setyo, Sabtu (19/5).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga mengamini ucapan Setyo.
Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan petisi yang ada di laman www.change.org.
Sebelumnya muncul petisi di situs www.change.org dengan tajuk Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan.
Petisi yang dibuat pada Kamis (17/5) itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. (mg1/jpnn)
Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Sufmi Dasco Kecam Serangan Teroris di Gedung Konser Rusia
- Eks Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan
- Media Massa Berperan Penting Deteksi Dini dan Perkuat Daya Tangkal Masyarakat dari Ideologi Terorisme
- Sestama BNPT Berharap Semua Pihak Mendukung Pembaharuan Perpres RAN PE