Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi

Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Saya kira ini bentuk penistaan demokrasi,” terang Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

Fadli menambahkan, hal itu merusak muruah proses yang jujur dan adil.

“Perbuatan itu dinistakan dengan bagi-bagi sembako yang masuk kategori politik uang,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut dia, pembagian sembalo merupakan preseden buruk untuk pendidikan politik kepada masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia.

Sebab, kata dia, suara rakyat dianggap sudah bisa dibeli.

“Ini pelanggaran terhadap hukum dan undang-undang,” tegas Fadli.

Karena itu, dia meminta polisi melakukan investigasi dan mencari aktor intelektual di balik aksi pembagian sembako itu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News