Fadli Zon: Jangan Sampai Jadi Permainan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta jajaran Polda Riau transparan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang proses penyidikannya dihentikan oleh kepolisian daerah itu.
Politikus Partai Gerindra itu tidak ingin penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dijadikan permainan oleh penegak hukum. Akibatnya, tidak ada efek jera terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan.
"Dalam kasus spesifik seperti itu harus ada transparansi. Kalau tidak ada bukti harus dinyatkan tidak ada, tapi kalau ternyata ada bukti, harusnya ini jangan sampai jadi satu permainan yang mengakibatkan nanti kejadian kebakaran terulang lagi," kata Fadli menjawab JPNN.com di DPR, Rabu (20/7).
Penanganan kasus Karhutla, sambung Fadli, seharusnya mempertimbangan berbagai aspek seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran di perusahaan yang menjadi kritik ketika itu. Padahal sarana tersebut bagian yang sudah diatur.
"Juga ada unsur kesengajaan dan tidak sengaja. Kalau itu (membakar-red) dilakukan karena ingin menghemat proses land clearing, ini saya kira kejahatan terhadap lingkungan," tegasnya.
Soal kecurigaan Jikalahari atas terbitnya SP3 berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan restorasi gambut dengan harapan didanai perusahaan, Fadli meminta masalah itu dilaporkan ke DPR untuk didalami. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta jajaran Polda Riau transparan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar