Fadli Zon Kecewa HTI Kalah di Pengadilan
Senin, 07 Mei 2018 – 18:39 WIB
Dia menegaskan, HTI mungkin saja bisa melakukan gugatan lagi jika masih ada peluang secara hukum. "Saya kira ini juga bisa digugat lagi nanti di dalam satu peluang-peluang hukum yang masih ada," paparnya.
Dia pun mendukung jika HTI melakukan langkah hukum. Mendukung dalam arti mendorong tidak boleh ada ormas yang diberangus negara apalagi karena perbedaan-perbedaan sikap.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, keputusan pengadilan harus dihormati. Jika tidak puas, ada mekanisme hukum yang bisa digunakan.
"Hormati keputusan pengadilan. Mekanisme yang ada dipakai saja," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/5). (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024