Fadli Zon: Menkopolhukam Kok Mengoreksi Ucapan Presiden soal Baasyir?
“Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bulan Desember sudah bisa bebas bersyarat yang sesuai dengan aturan hukum yang ada, apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan,” katanya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno (BPN Prabowo – Sandi) itu menilai persoalan ini malah seperti dijadikan sebagai objek dan mainan politik.
Dia menjelaskan framing-nya adalah menjadikan persoalan ini bukan kasus hukum. “Harusnya kasus hukum saja, misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat. Jangan diklaim ini dari TKN-lah yang membebaskan ini seolah mau mendapatkan dukungan dari umat Islam. Saya kira itu akan gagal, begitu,” katanya.
“Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver politik. Padahal coba lihat kasus-kasus yang lain, terhadap Habib Rizieq dan beberapa tokoh ulama masyarakat yang kritis tetap saja ada kriminalisasi, tetap aja ada diskriminalisasi hukum,” pungkas Fadli Zon. (boy/jpnn)
Pemerintah melalui Menkopolhukam menyatakan tidak ada pembebasan untuk Abu Bakar Baasyir seperti yang diberitakan selama ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini