Fadli Zon Nilai Pemerintah Jahat dan Miskin Imajinasi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Fadli Zon mengkritisi wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan seperti tertuang di dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"(Rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan) sangatlah jahat dan miskin imajinasi," tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Selasa (15/6).
Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.
Menurut dia, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat semasa pandemi Covid-19.
Selain itu, legislator Komisi I DPR itu mengatakan, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan miskin imajinasi di dalam mencari sumber pendapatan negara.
"Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya.
Fadli mengatakan ketika pemerintah berorientasi menyelematkan keuangan negara, imbasnya terasa di sektor perekonomian.
"Kalau yang diselamatkan pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian tambah nyungsep (terpuruk, red)," beber dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus Gerindra Fadli Zon mengkritisi wacana PPN terhadap sembako dan pendidikan yang dilontarkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta