Fadli Zon Prihatin dengan Ancaman Kriminalisasi Terhadap Rocky Gerung
Nah, Fadli menambahkan untunglah ada retorika. Ini adalah sejenis peredam untuk memperkecil potensi benturan. Itu sebabnya setiap upaya untuk menyeret retorika ke hadapan pengadilan harus dikecam.
"Menganggap Presiden sebagai “simbol negara”, sehingga mengkritiknya dianggap sebagai bentuk penghinaan, jelas anggapan salah kaprah. Konstitusi dan undang-undang kita tak pernah menyebut Presiden sebagai “simbol negara,” katanya.
Ia menjelaskan dalam BAB XV UUD 1945, terutama dalam Pasal 35 hingga 36B, jelas disebutkan yang dimaksud sebagai simbol negara adalah bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaaan. Soal simbol negara ini diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.
Menurut dia, kalau baca UU 24/2009, di dalam pertimbangannya dinyatakan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Fadli menegaskan karena merupakan simbol negara, maka pidana yang diterapkannya adalah delik biasa, bukan delik aduan. Artinya, kata Fadli lagi, aparat bisa langsung menindak penyalahgunaan simbol-simbol negara tadi. "Jadi, sekali lagi, presiden bukanlah simbol negara. Bagaimana Presiden bisa dianggap simbol negara, jika tiap lima tahun sekali harus diganti?" paparnya.
"Pernyataan Rocky mengenai Pancasila juga tak pantas diadukan. Ia memang keliru ketika menyatakan yang tidak bisa diubah hanya bentuk negara, sementara Pancasila bisa diubah melalui amendemen," katanya.
Padahal, lanjut Fadli, ada dua hal yang tidak bisa diubah melalui amendemen konstitusi, yaitu Pembukaan (Preambule) dan bentuk negara.
Menurutnya, sila-sila Pancasila itu adanya di Pembukaan sehingga kedudukannya tidak bisa diamendemen. “Tetapi, apa karena kekeliruan itu Rocky telah menghina Pancasila? Saya kira hanya mereka yang pikirannya sempit, atau baru “puber Pancasila” saja yang mengira demikian. Mereka ini biasanya merasa dirinya paling Pancasilais dibandingkan warga negara yang lain," jelas Fadli.
Menurut Fadli, orang-orang yang baru puber Pancasila ini jauh lebih pantas dikhawatirkan ketimbang Rocky Gerung. Pancasila adalah alat pemersatu, bukan alat pemecah-belah.
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Mengaku Dikriminalisasi Polisi
- Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy