Fadli Zon: Selamat atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Menurut Fadli, ini adalah persoalan bagi perkembangan dan pembunuhan terhadap demokrasi, serta hak-hak masyarakat untuk berserikat atau berkumpul.
Dia menegaskan bahwa sesuai undang-undang, Indonesia merupakan negara hukum.
Karena itu, ujar dia, seharusnya tuduhan dan keberatan terhadap organisasi ini bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan.
"Seharusnya pelarangan atau pembubaran atau penghentian organisasi bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan," katanya.
"Sehingga masyarakat bisa menilai dan melihat secara transparan apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Menurut Fadli, dalam persoalan ini terlihat seperti tidak ada musyawarah, tabayyun, bahkan proses pengadilan.
"Ini menurut saya patut kita sesali sebagai catatan hitam bagi perkembangan demokrasi kita di penghujung 2020," pungkas Fadli Zon.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fadli Zon mengucapkan selamat atas lahirnya FPI baru atau Front Persatuan Islam, setelah Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka