Fadli Zon Tagih Janji Bersih-bersih Menteri BUMN

Fadli Zon Tagih Janji Bersih-bersih Menteri BUMN
Politikus Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir yang akan melakukan bersih-bersih di kementerian yang dipimpinnya.

Menurut Fadli, saat dilantik menjadi menteri BUMN tahun lalu, Erick berjanji akan melakukan bersih-bersih di kementeriannya. Erick akan bekerja keras memulihkan nama baik BUMN. Ketika Desember 2019 Erick memberhentikan seluruh direksi PT Garuda Indonesia, banyak orang memuji sebagai bentuk tindakan bersih-bersih.

"Pujian itu ternyata terlalu dini diberikan. Sebab, memecat direksi yang tertangkap basah melakukan tindak pidana sebenarnya bukanlah sebuah keputusan istimewa. Ada orang terbukti melanggar hukum lalu ditindak, apa istimewanya?" kata Fadli Zon, Rabu (15/7).

Fadli menuturkan kalau membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “bersih-bersih” sebenarnya tidak akan ditemukan. Namun, jika dilihat dari penggunaannya, istilah bersih-bersih sebenarnya lebih cenderung bersifat preventif ketimbang kuratif. Artinya, bersih-bersih adalah sebuah tindakan terencana, bukan spontan, untuk mencegah agar hal-hal buruk tak terjadi.

"Merujuk pada pengertian tersebut, sesudah satu semester lewat, saya melihat komitmen menteri BUMN untuk melakukan tindakan bersih-bersih ternyata sangat lemah, bahkan cenderung mengarah pada hal sebaliknya," ujar Fadli.

Ia mengungkap ada beberapa alasan. Pertama, menteri BUMN membuat preseden buruk dengan mengangkat tokoh partai politik sebagai komisaris BUMN. Seburuk-buruknya pengelolaan BUMN di masa lalu, keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Pengangkatan tokoh parpol sebagai komisaris perusahaan negara jelas bertentangan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, terutama Pasal 33 Huruf b juncto Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 yang melarang anggota komisaris BUMN merangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Penunjukkan itu, kata dia lagi, juga melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/Mbu/02/2015 yang menyatakan komisaris BUMN bukanlah pengurus partai politik.

Namun, sejak dilantik jadi menteri pada Oktober 2019, hingga saat ini Menteri Erick Thohir setidaknya telah mengangkat sembilan tokoh parpol sebagai komisaris BUMN, mulai dari Pertamina, Bank Mandiri, BRI, Pelindo I, Hutama Karya, Telkom, hingga PLN.

Menurut Fadli Zon, saat dilantik menjadi menteri BUMN tahun lalu, Erick Thohir berjanji akan melakukan bersih-bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News