Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Polri yang menarik kembali surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang dituduh melakukan perbuatan makar.
Dia juga menegaskan bahwa Prabowo tidak melakukan makar. Fadli menganggap tuduhan makar yang dialamatkan kepada Prabowo omong kosong.
“Saya kira itu omong kosonglah ya. Jadi, apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional. Jangan mengada-ada, apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
BACA JUGA : Muncul SPDP Prabowo dan Eggi Sudjana jadi Terlapor Kasus Makar
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu heran, Polri cepat menindaklanjuti laporan terkait Prabowo Subianto.
Padahal, lanjut Fadli, laporan lain, seperti yang pernah dilaporkannya terkait suatu kasus tidak ada progress-nya.
“Saya melaporkan banyak orang dari dua tahun lalu, tidak ada yang dipanggil orang itu. Jadi kami melihat hukum ini harus adil lah ya karena ketidakadilan hukum akan merusak persatuan bangsa ini,” ujar Fadli.
Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapor.
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan