Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!

Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Fadli Zon. Foto: dokumentasi pribadi Fadli Zon

Lebih jauh Fadli mengatakan, langkah Polri yang mengeluarkan SPDP terhadap Prabowo kemudian menarik lagi menandakan ketidakprofesionalan.

“Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan. Sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, alat politik. Saya kira kita  harus gunakan hukum karena hukum ini milik bersama,” katanya.

BACA JUGA : Arief Poyuono Serukan Tolak Pileg, Fadli Zon Bilang Begini

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo sebagai terlapor. 

Penyidik kemudian menarik SPDP bertanggal 17 Mei yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melakulan analisis terhadap perkembangan kasus tersebut.

Berdasar analisis polisi, nama Prabowo hanya disebut oleh tersangka kasus makar.

“Pak Prabowo adalah tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena Pak Prabowo hanya disebut namanya,” kata Argo, Selasa (21/7). (boy/jpnn) 


Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapor.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News