Fahd Mengaku Telepon Supirnya, Bukan Menag

Fahd Mengaku Telepon Supirnya, Bukan Menag
Fahd Mengaku Telepon Supirnya, Bukan Menag
JAKARTA -- Pengusaha Syamsurahman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag, Senin (18/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Anggota DPR Zulkarnain Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Syamsurahman mengakui bahwa dirinya ikut rombongan Fahd A Rafiq mendatangi Kemenag, untuk meminta pemenang lelang segera diumumkan.

Saat dicecar hakim, apakah pernah menemani Fahd Cs marah-marah di Kemenag, Syamsurahman mengaku pernah. Namun, menurut dia, saat itu Fahd bukan menelepon Menteri Agama, yang kemudian suara teleponnya dikeraskan.

"Kalau versi Fahd, itu menteri, tapi pas di luar dia bilang itu supir saya," kata Syamsurahman saat bersaksi.

JAKARTA -- Pengusaha Syamsurahman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News