Fahri Hamzah Batal Cabut Laporan, Polisi Terus Usut Sohibul

Fahri Hamzah Batal Cabut Laporan, Polisi Terus Usut Sohibul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Monas, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meneruskan pengusutan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang diperkarakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sebab, Fahri sebagai pihak yang melaporkan Sohibul membatalkan rencana mencabut laporannya di kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan pembatalan pencabutan laporan oleh Fahri maka penyidik terus mengusut kasus itu. Menurut dia, pengusutan kasus tetap bisa dilanjutkan karena statusnya masih penyelidikan.

"Bisa dilanjutkan kembali, kan ini masih penyelidikan. Polisi kembali melakukan penyelidikan," kata dia, Rabu (27/6).

Untuk itu, penyidik akan kembali meminta keterangan Fahri lagi. "Kemarin disampaikan (Fahri) kepengin kasusnya dilanjutkan ke pengadilan," imbuh Argo.

Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 terkait pernyataannya yang menyebut legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pembohong. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.(mg1/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, penyidik akan kembali meminta keterangan Fahri Hamzah yang memerkarakan Sohibul Iman.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News