Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dorong Angket Tenaga Kerja Asing
Senin, 23 April 2018 – 20:30 WIB
“Tidak bisa seharusnya tenaga kerja asing masuk dengan begitu mudahnya tanpa melalui sebuah proses yang panjang. Menurut saya ini mengambil jatah dari tenaga kerja kita,” kata dia di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).
Menurut Fadli, banyak TKA yang datang adalah tenaga kerja kasar dan tidak mempunyai keahlian. Fadli menegaskan, ini sebenarnya merusak saja.
Dia mengatakan, di negara lain pola ini juga sudah banyak ditolak. Karena itu, sebaiknya presiden mencabut perpres ini karena mengkhianati para pekerja lokal. “Saya kira ini sudah meresahkan. Saya juga akan berbicara dan menggagas jika diperlukan akan membuat sebuah angket,” katanya. (boy/jpnn)
Fahri Hamzah dan Fadli Zo sepakat DPR perlu mendorong pembentukan pansus hak angket tenaga kerja asing.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong