Fahri Hamzah Jawab Sindiran Jokowi Soal ‘Titipan Sponsor’

Fahri Hamzah Jawab Sindiran Jokowi Soal ‘Titipan Sponsor’
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal sindiran Presiden Jokowi yang menyebut pembuatan undang-undang (UU) di DPR ada pesanan sponsor.

Menurut Fahri, ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerja sama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga nanti sampai pengambilan keputusan.

“Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, red) istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, kata Fahri, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

“Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, Lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif,” tandas Fahri yang juga politikus PKS ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Menurut Fahri Hamzah, seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News