Fahri Hamzah: Kelanjutan Hak Angket Tergantung Lobi

Fahri Hamzah: Kelanjutan Hak Angket Tergantung Lobi
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra, PKB, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN sudah menolak hak angket DPR atas KPK. Lantas apakah panitia khusus angket bisa terbentuk jika tidak semua fraksi mengirim anggota?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, masih ada waktu sekitar 16 hari lagi sebelum paripurna.

"Saya kira ini juga waktu reses, ada waktu juga untuk partai-partai dan fraksi-fraksi bertemu dengan masyarakat dan melihat dinamika di masyarakat,” kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).

Menurut Fahri, keputusan pengusulan hak angket sudah disetujui, tinggal mengisi untuk panitia khusus. "Pengisian itu nantinya juga merupakan hasil dari lobi-lobi partai yang ada," tegas dia.

Fahri pun meluruskan maksud hak angket kepada KPK ini. Dia menjelaskan, ada perbedaan persepsi antara hak angket yang diusulkan Komisi III DPR dan yang dibacakan pengusul lewat Taufiqulhadi di paripurna.

Dia menjelaskan, ada kesan angket yang dibacakan Komisi III DPR itu untuk membuka rekaman percakapan kasus Miryam Haryani. Sebab, telah terjadi penyebutan nama sejumlah anggota DPR yang dituduh mengintervensi Miryam.

Sedangkan yang dibacakan pengusul Taufiqulhadi, adalah hak angket tentang kebijakan dan penggunaan uang negara di KPK.

Menurut Fahri, ini penting untuk mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa ini bukan soal intervensi terhadap perkara yang sedang berjalan ya. "Jadi bukan kasus pada dasarnya," jelasnya.

Fraksi Gerindra, PKB, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN sudah menolak hak angket DPR atas KPK. Lantas apakah panitia khusus angket bisa terbentuk jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News