Zulkifli Siap Gagalkan Hak Angket
jpnn.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak hak angket DPR terkait Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dia menegaskan, penolakan harus dilakukan dalam bentuk apa pun.
"Kami tolak kalau untuk pelemahan KPK," tegas Zulkfili di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).
Dia mengatakan, pembatalan hak angket bisa dilakukan dengan berbagai cara. Menurut dia, bila keputusan pembentukan panitia khusus tidak kuorum maka itu tak sah.
"Tidak boleh dong tidak kuorum, mengambil keputusan sendiri. Kan harus ada pendapat fraksi," katanya.
Dia menegaskan, akan melawan dengan cara apa pun agar hak angket itu batal.
Menurut Zul, jika tidak mengirim anggota di panitia khusus bisa menyelesaikan masalah, PAN tidak akan mengirimkan utusan.
"Tapi, kalau tidak ya kita bertarung di dalam. Kami akan melawan," ujarnya. (boy/jpnn)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak hak angket DPR terkait Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen