Fahri Hamzah: Situng Bikin Kacau, Ngapain Tidak Ditutup Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju usulan penutupan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fahri mengatakan bahwa Situng tidak ada diatur di dalam undang-undang pemilu.
Menurutnya, Situng tidak wajib karena basis perhitungan hasil pemilu nanti adalah manual.
"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain tidak ditutup saja, ya kan?" kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/5).
BACA JUGA: 5 Tokoh Berpeluang jadi MenPAN RB di Kabinet Jokowi – Ma’ruf
Dia meminta semua orang bersabar untuk menunggu hasil penghitungan manual. Fahri mengingatkan bahwa Situng bukanlah hasil final, dan tidak perlu diributkan karena tak diatur UU.
"Kalau Situng tidak ada dalam undang-undang, ngapain bikin ribut," ujarnya.
BACA JUGA: Azrul Tanjung: Bagi Kami, People Power Sudah Berakhir
Fahri khawatir jika Situng tidak ditutup, nanti ada yang tidak mau datang pada penghitungan manual.
Fahri Hamzah setuju agar sistem informasi penghitungan suara alias situng KPU ditutup saja, terlebih tidak diatur dalam UU Pemilu.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!