Novanto Tersangka Lagi

Fahri Hamzah Tuding KPK Sudah Berkali-kali Membohongi Publik

Fahri Hamzah Tuding KPK Sudah Berkali-kali Membohongi Publik
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik KPK yang menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Fahri mengaku dari awal sudah tidak percaya sama KPK. "Dari awal saya ini main-main, kan. Sekarang suruh (KPK) jawab, yang dia bilang kerugian negara Rp 2,3 triliun itu mana? Kan dia bohong itu kan?" kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).

Dia menuding KPK sudah berkali-kali melakukan pembohongan publik dalam kasus e-KTP ini. Misalnya, kata Fahri, dari awal KPK menyatakan bahwa mastermind-nya e-KTP adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, bekas Ketua Fraksi PD Anas Urbaningrum dan Setya Novanto.

"Terus sekarang keterlibatan Nazar sama Anasnya mana? Kok tidak ada?" ungkapnya.

Dia pun mempertanyakan sekarang apakah KPK berani membongkar dugaan keterlibatan partai yang berkuasa di masa itu. "Berani tidak? Kenapa sekarang larinya ke Golkar?" katanya.

Menurut Fahri, saat itu yang diduga sebagai mastermind-nya adalah ketum dan bendum partai penguasa.

"Sekarang berani tidak? Jangan ditipu-tipu gitu,” tegasnya.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik KPK yang menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News