Fahri Siap Cabut Laporan terhadap Sohibul Iman, Syaratnya...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).
Dia diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Usai diperiksa, Fahri mengaku siap mencabut laporannya. Namun ada syarat yang harus dipenuhi Sohibul.
Dia meminta pimpinan partai berlambang padi dan bulan sabit itu mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri saya cabut laporannya. Karena ini adalah delik aduan, ini hak saya karena yang diserang saya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (19/3),
Sohibul, kata dia, sudah tak layak menjadi pemimpin partai karena perkataannya yang berisi fitnah itu. Fahri juga menyarankan PKS agar lebih bijak dalam memilih pemimpin.
“Ini pelajaran bagi kita, terutama pimpinan PKS. Kesalahan saudara Sohibul Iman adalah pelajaran yang penting agar PKS berbenah diri, tidak boleh sembarangan orang memimpin partai," ujar Fahri.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang. (mg1/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan siap mencabut laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, dengan syarat.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi