Fahri Tolak Anggaran Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor
Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:32 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, anggaran Polri tidak perlu ditambah lagi.
“Anggaran kepolisian sudah besar,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (18/10).
Dia menambahkan, pembentukan Densus masih harus terus dibahas.
Fahri mengaku belum menyetujui banyak hal terkait Densus Tipikor.
Misalnya, Polri tidak boleh diberi eksistensi kewenangan.
Sebab, tidak ada dasar untuk memberikan eksistensi kewenangan kepada Polri.
Dia menegaskan, eksistensi kewenangan hanya ada di Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor
BERITA TERKAIT
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya