Fahri Tolak Anggaran Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor

Fahri Tolak Anggaran Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, anggaran Polri tidak perlu ditambah lagi.

“Anggaran kepolisian sudah besar,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (18/10).

Dia menambahkan, pembentukan Densus masih harus terus dibahas.

Fahri mengaku belum menyetujui banyak hal terkait Densus Tipikor.

Misalnya, Polri tidak boleh diberi eksistensi kewenangan.

Sebab, tidak ada dasar untuk memberikan eksistensi kewenangan kepada Polri.

Dia menegaskan, eksistensi kewenangan  hanya ada di Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News