Fahri Yakini Ada Tindak Pidana dalam Sembako Nahas di Monas

Fahri Yakini Ada Tindak Pidana dalam Sembako Nahas di Monas
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari insiden tewasnya dua bocah akibat pembagian sembako gratis di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) lalu. Menurut dia, ada dugaan tindak pidana dalam acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.

“Peristiwa apa ini sebetulnya, tiba-tiba, ada orang dibagiin kupon, lalu berduyun-duyun dalam jumlah besar datang desak-desakan, tidak ada pengaturan, lalu ada yang meninggal," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tersebut menunjukkan adanya tindak pidana. Dengan demikian aparat penegak hukum harus mengusutnya.

“Kalau ada orang meninggal, pidananya sudah ada dong. Jangankan jiwa, orang tersinggung saja, bisa jadi pidana," imbuh dia.

Fahri menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam bagi-bagi sembako di Monas itu harus dimintai keterangan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI yang telah memberikan izin. Menurutnya, DPR bisa memanggil Kapolda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi tentang insiden itu.

Namun, hal itu tergantung Komisi III DPR. “Yang penting hukum," kata Fahri.(mg1/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membeber sejumlah kejanggalan dalam kegiatan bagi-bagi sembako di Monas yang mengakibatkan dua orang tewas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News