Fakta Baru Kasus Oknum Guru Mencabuli 5 Siswa di Trenggalek, Ya Tuhan
Senin, 27 Februari 2023 – 09:44 WIB

Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)
"Namun, bila dilakukan pendidik atau tenaga kependidikan ditambah sepertiga dari ancaman pidana," tegasnya.
Guru cabul itu sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap lima siswa pria yang kini berusia antara 11-12 tahun.
Saat ini kepolisian fokus pada pemberkasan kasus itu untuk agar tersangka bisa dihadapkan ke persidangan oleh jaksa.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemulihan trauma kepada korban dengan pendampingan psikolog. (antara/jpnn)
Kompol Sunardi ungkap fakta baru kasus oknum guru mencabuli 5 siswa pria di Trenggalek. Begini pengakuan tersamgka yang juga Plt kepala sekolah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam