Fakta Baru Kasus Oknum Guru Mencabuli 5 Siswa di Trenggalek, Ya Tuhan
Senin, 27 Februari 2023 – 09:44 WIB
"Namun, bila dilakukan pendidik atau tenaga kependidikan ditambah sepertiga dari ancaman pidana," tegasnya.
Guru cabul itu sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap lima siswa pria yang kini berusia antara 11-12 tahun.
Saat ini kepolisian fokus pada pemberkasan kasus itu untuk agar tersangka bisa dihadapkan ke persidangan oleh jaksa.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemulihan trauma kepada korban dengan pendampingan psikolog. (antara/jpnn)
Kompol Sunardi ungkap fakta baru kasus oknum guru mencabuli 5 siswa pria di Trenggalek. Begini pengakuan tersamgka yang juga Plt kepala sekolah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah