Fakta-Fakta Seputar Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Nomor 5 Sungguh Terlalu

Fakta-Fakta Seputar Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Nomor 5 Sungguh Terlalu
Ridho Rhoma saat menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selasa (19/9). Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Anak Rhoma Irama itu dihukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut fakta-fakta seputar kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma:

1. Penangkapan.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021,

Tidak sendirian, Ridho Rhoma ditangkap bersama dua rekannya.

2. Barang bukti

Saat menangkap Ridho Rhoma, polisi menemukan narkoba jenis ekstasi.

Berikut fakta-fakta seputar kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News