Fakta Mencengangkan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, Ya Ampun

Fakta Mencengangkan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, Ya Ampun
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fakta unik terdapat pada kasus perampokan rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan salah seorang pelaku, yakni JS sudah berusia 69 tahun. Adapun TL dan JL masing-masing berusia 50 tahun.

Ketiga pelaku pun sudah ditangkap oleh polisi.

"Ironisnya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).

Joko menambahkan para pelaku merupakan perampok spesialis rumah mewah dan kosong.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

"Dari penangkapan pelaku tersebut dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ujar Joko.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial BG.

Fakta unik terdapat pada kasus perampokan rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News