Fakta Mengejutkan, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bali Tinggi
jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali cenderung tinggi.
Dilansir dari bali.jpnn.com, KPPAD memaparkan data Polda Bali sepanjang 2021, tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 kasus terkait hubungan begituan dan 11 kasus pencabulan.
“Cukup tinggi (kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali),” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Yakni, pengawasan untuk penanganan dan pencegahan.
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Fakta mengejutkan, angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Bali tinggi.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat