Fakta Mengejutkan, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bali Tinggi

jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali cenderung tinggi.
Dilansir dari bali.jpnn.com, KPPAD memaparkan data Polda Bali sepanjang 2021, tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 kasus terkait hubungan begituan dan 11 kasus pencabulan.
“Cukup tinggi (kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali),” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Yakni, pengawasan untuk penanganan dan pencegahan.
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Fakta mengejutkan, angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Bali tinggi.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung