Fakta Mengejutkan Cara Perusahaan Pinjol Ilegal Mendapat Kontak Nasabah, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut perusahaan pinjaman ilegal (pinjol) ilegal mendapat data masyarakat seperti nomor ponsel dari pinjol legal.
Kombes Auliansyah menjelaskan data itu tersedot ketika masyarakat meminjam di pinjol legal yang mencantumkan persyaratan, tetapi tak diperhatikan secara baik-baik.
Masyarakat kerap enggan membaca hingga tuntas persyaratan tersebut, sehingga mengklik begitu saja.
Walakin, data nasabah seperti nomor ponsel tersedot di aplikasi perusahaan pinjol legal itu.
"(Pinjol legal, red) di sana tercantum syarat bisa input data nasabah. Kadang masyarakat enggak baca, sehingga diklik yes atau ok maka di aplikasi terserap kontak di nasabah," kata Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).
Pria kelahiran 29 Juli 1972 itu mengatakan saat para nasabah tak bisa membayar di perusahaan pinjol legal, ada oknum yang mencoba memawarkan di pinjol ilegal.
Auliansyah mencontohkan pinjaman yang awalnya Rp2 juta akhirnya harus membayar hingga Rp100 juta.
"Ini aksi gurita ketika nasabah enggak bisa bayar di pinjol legal. Dia akan tawarkan nasabah ke pinjol ilegal dan data ini diberikan ke pinjol ilegal," ucap Auliansyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut perusahaan pinjaman ilegal (pinjol) ilegal mendapat data masyarakat seperti nomor ponsel dari pinjol legal.
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel