Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
Sabtu, 08 September 2012 – 06:45 WIB

Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
"Kloter berikutnya masih ada, TAY (Taufan Andoso Yakin) dan LA (Lukman Abbas). Pertengahan September penuntutannya. Setelah itu masih ada lagi 7 tersangka lain," jelas Johan.
Baca Juga:
Berapa lama validasi itu akan dilakukan oleh KPK? Jubir KPK itu menjawab dilpomatis. Menurutnya, kasus ini masih berjalan, sehingga masih dibutuhkan waktu lebih.
"Penanganan hukum itu juga butuh proses, gak bisa hari ini vonis, besok sudah ada tersangka lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam persidangan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra satu bulan terakhir, banyak keterangan saksi maupun terdakwa yang belum ditindaklnjuti KPK.
JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya