Fakta Polwan Cantik Briptu C yang Hilang di Manado, Desersi 30 Hari & Terancam Dipecat

Fakta Polwan Cantik Briptu C yang Hilang di Manado, Desersi 30 Hari & Terancam Dipecat
Polwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulut mengakui salah satu anggotanya berinisial Briptu C yang dikabarkan hilang sudah tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut bahwa Briptu C adalah polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polresta Manado.

Polwan yang memiliki paras wajah cantik itu disebut sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.

“Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).

Jules menambabkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasan Briptu C segera mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules.

Selain itu, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polda Sulut mengungkap sejumlah fakta seorang polwan yang menghilang berinisial Briptu C. Polwan itu sudah meninggalkan kedinasan sejak November 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News