Fakta Terbaru Pengunduran diri Wabub Nduga
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan pengunduran diri Wentius Nimiangge dari jabatan wakil bupati Nduga, Papua sempat bikin heboh akhir Desember 2019 lalu. Bagaimana fakta terbarunya?
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
"Belum ada suratnya, bagaimana kami mau proses. Itu kan pernyataan secara spontanitas, tetapi kan harus ditindaklanjuti dengan prosedur administrasi yang resmi. Nah sampai saat ini belum ada (surat pengunduran diri)," kata Klemen Tinalusai menghadiri rapat terbatas persiapan PON 2020 Papua, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Klemen juga memastikan roda pemerintahan di Nduga berjalan normal, bahkan Wentius tetap bekerja seperti biasa. "Ya berjalan saja," kata Klemen.
Klemen kembali menegaskan bahwa pengunduran itu baru sebatas pernyataan. "kalau hanya ngomong (mundur) semua orang bisa bicara. Kan kita tidak bisa tindaklanjuti hanya karena orang bicara, tetapi harus secara resmi ditindaklanjuti dengan pernyataan tertulis supaya kami proses sesuai mekanisme yang ada," kata Klemen. (fat/jpnn)
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua