Fan Bingbing Akui Terlibat Kasus Penghindaran Pajak

Fan Bingbing Akui Terlibat Kasus Penghindaran Pajak
Aktris Tiongkok, Fan Bingbing tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi setelah dikabarkan tersangkut kasus pajak. Foto: Franck Robichon/EPA

jpnn.com, TIONGKOK - Aktris Tiongkok, Fan Bingbing akhirnya muncul setelah sempat dilaporkan menghilang selama beberapa bulan. Fan Bingbing mengakui keterlibatannya dalam kasus penghindaran pajak dan pencucian uang hingga ratusan juta Yuan itu.

Dilansir dari Koreaboo, Rabu (3/10), Fan Bingbing muncul ke hadapan publik dengan menulis sebuah permintaan maaf dalam akun Weibo-nya.

Dia memohon maaf kepada negara dan para penggemarnya atas tindakan salah yang telah dilakukan. Dia juga mengungkapkan rasa malu atas kejadian itu.

Namun, dia juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu partai komunis dan penggemarnya. Menurutnya, dirinya tidak akan ada tanpa keduanya.

Pada awalnya, desas-desus yang beredar dia terlibat dalam skandal pencucian uang dengan skala yang tidak masuk akal. Kendati demikian, hingga saat ini desas-desus tersebut tetap tidak berdasar.

Pemain film Iron Man 3 versi Tiongkok ini diketahui tidak melapor dan membayar pajaknya sebesar 248 juta Yuan ($36,104,236 USD). Atas penghindaran itu, dia pun diharuskan membayar hingga 880 juta Yuan ($128,535,851 USD) untuk pajak dan denda.

Pemerintah setempat memastikan tidak mengenai sanksi pidana ataupun denda tambahan kepada Fan Bingbing apabila dia membayar sejumlah itu dalam waktu yang telah ditentukan. Kendati demikian, tidak diketahui batas waktu untuk Fan Bingbing bisa melakukan pembayarannya tersebut.

Fan Bingbing sendiri sudah disoroti atas kasus penggelapan pajak sejak Mei 2018. Pihak Administrasi Perpajakan Negara di Tiongkok pun mulai membuka penyelidikannya. Tidak lama setelah itu, Fan Bingbing pun tak terlihat tampil lagi di muka umum. (dmp/JPC)

Aktris Tiongkok, Fan Bingbing mengakui keterlibatannya dalam kasus penghindaran pajak dan pencucian uang hingga ratusan juta Yuan itu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News