Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD

Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD
Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD
Kontan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, dan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Januari 2013.

Jumat 24 Mei 2013 Farhat resmi dijadikan tersangka Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ind)

JAKARTA –  Farhat secara resmi dicoret dari daftar  caleg Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda   Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News