Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD
Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:09 WIB
Kontan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, dan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Januari 2013.
Baca Juga:
Jumat 24 Mei 2013 Farhat resmi dijadikan tersangka Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ind)
JAKARTA – Farhat secara resmi dicoret dari daftar caleg Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta