Farida Ajak Masyarakat Berhati-hati, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal
Kamis, 09 Maret 2023 – 21:21 WIB

Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati, agar tak terjebak dengan pinjaman online ilegal. Foto: Ist.
Dia menyarankan untuk lebih teliti membaca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan. (gir/jpnn)
Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat pentingnya berhati-hati agar tak terjebak pinjol ilegal.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan