Farida Ajak Masyarakat Berhati-hati, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal

jpnn.com - BOJONEGORO - Anggota DPR RI Farida Hidayati menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu secara masif menyosialisasikan ke masyarakat pentingnya berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.
Jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Farida menyatakan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal" di Bojonegoro, Rabu (8/3).
Farida menggelar penyuluhan bekerja sama dengan OJK, demi mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan, terutama di sistem online.
"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata."
"Edukasi ke masyarkat penting agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida dalam keterangannya.
Menurut Farida, pinjaman online sangat mudah diakses, seiring perkembangan zaman.
Bahkan, dapat dilakukan lewat telepon genggam.
Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat pentingnya berhati-hati agar tak terjebak pinjol ilegal.
- Soal Perubahan Sistem Pemilu Legislatif, Didik Mukrianto Singgung Kewenangan MK
- Lepas Keberangkatan Perdana JCH dari Bandara Kertajati, Kiai Maman: Ini Sejarah
- DPR Khawatir Citra Religius NTB Tercoreng Narkoba
- Komisi X DPR Desak Nadiem Setop Rekrutmen PPPK Guru Baru, Selesaikan Sisa P1 Tahun Ini
- Fokus jadi Bacaleg DPR RI, Iskandar Mengajukan Pengunduran Diri dari Bupati OKI
- Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata