Farida Ajak Masyarakat Berhati-hati, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal
jpnn.com - BOJONEGORO - Anggota DPR RI Farida Hidayati menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu secara masif menyosialisasikan ke masyarakat pentingnya berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.
Jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Farida menyatakan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal" di Bojonegoro, Rabu (8/3).
Farida menggelar penyuluhan bekerja sama dengan OJK, demi mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan, terutama di sistem online.
"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata."
"Edukasi ke masyarkat penting agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida dalam keterangannya.
Menurut Farida, pinjaman online sangat mudah diakses, seiring perkembangan zaman.
Bahkan, dapat dilakukan lewat telepon genggam.
Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat pentingnya berhati-hati agar tak terjebak pinjol ilegal.
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta