Fatwa Fadli Zon : Laporan Sudirman Said Barang Haram
Senin, 30 November 2015 – 12:22 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto : dok jpnn
Di sisi lain, ia membandingkan tindakan Sudirman Said dengan Setya Novanto. Sudirman menurutnya sudah jelas kesalahannya melanggar UU Minerba. Sedangkan yang dilakukan Novanto masih dugaan pelanggaran etika.
"Jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga. Itu pun belum tentu jelas barang buktinya. Kalau saya liat ini adalah salah satu manuver (Sudirman Said) dan saya kira perlu ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam. Kalau mau liat secara utuh ya kepada freeportnya secara keseluruhan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ngotot menyatakan bahwa laporan dan bukti yang dibawah Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank