Fatwa MA Keluar, Bupati Palas Dicopot
Sabtu, 03 Maret 2012 – 08:14 WIB
Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak akan lama lagi. "Sebentar lagi kita akan mengeluarkan SK," kata Gamawan.
Untuk prosedur penerbitan SK sudah terpenuhi, pasalnya sebelumnya sudah ada usulan pemberhentian Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Gubernur sudah mengusulkan, fatwa juga sudah keluar," imbuh Gamawan lagi.
Sebelumnya ditegaskan, kemendagri tidak terpengaruh dengan langkah Basyrah yang dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tingkat kasasi itu.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi dalam beberapa hari mendatang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini