Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas

Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas
Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas
KPU juga akan mengundang sejumlah ahli hukum tata negara untuk bisa menafsirkan isi fatwa itu. "Paling cepat Minggu malam kami rapat, Senin sudah ada sikapnya," ujarnya. (bay)

JAKARTA - Status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam gugatan sengketanya sebagai peserta pemilu belum bisa dipastikan. Hasil fatwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News