Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas
Minggu, 03 Maret 2013 – 03:33 WIB
KPU juga akan mengundang sejumlah ahli hukum tata negara untuk bisa menafsirkan isi fatwa itu. "Paling cepat Minggu malam kami rapat, Senin sudah ada sikapnya," ujarnya. (bay)
JAKARTA - Status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam gugatan sengketanya sebagai peserta pemilu belum bisa dipastikan. Hasil fatwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU