Fatwa Rokok Belum Mengikat
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:14 WIB
Sementara, Rektor IAIN-SU, Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis MA juga mendukung fatwa rokok haram. Ketua DPW PPP Sumut, Fadly Nurzal S.Ag mengatakan, sebaiknya rokok tidak diharamkan. Namun, kalau dilihat dari segi kesehatan, rokok sangat merusak kesehatan. "Saya saja merokok," bilang Fadly.
Lain lagi dengan Dosen Fakultas Dakwah IAIN-SU Sekaligus Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Kisaran, M Yoserizal Saragih S.Ag, SH, M.Si. Dia mengatakan sebelum membahas ke fatwa rokok haram, mestinya juga dikaji aspek sosiologisnya. Katanya, masyarakat mengunakan rokok sebagai alat dan media untuk bersosialisasi dalam kehidupan kebersamaan. "Kalau diharamkan rokok di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi banyak hambatan-hambatan," ucapnya. (ton/ril/mag-7/sam/jpnn)
MEDAN--Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara H Suhrawardi K Lubis SH, SpN MH mengatakan, fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia