Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau

Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati (ANTARA/Mario SN)

jpnn.com, PADANG - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dengan kebisingan akibat gonggongan anjing.

Fauzi Bahar menyatakan semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menginjak kaki di bumi Ranah Minang.

"Juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat,” kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (24/2).

Peringatan itu disampaikan LKAAM menyusul pernyataan kontroversial Menag Yaqut Cholil terkait gonggongan anjing ketika menjelaskan aturan pelantang masjid dan musala di Pekanbaru, Rabu (23/2).

Fauzi Bahar menyatakan warga Sumbar akan berjuang demi menegakkan syiar Islam.

"Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” tuturnya.

Menurut Fauzi, ucapan Gus Yaqut sudah merusak hati dan batin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau yang memiliki filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan filosofi itu menandakan bahwa orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan salat, sehingga tidak pantas disamakan dengan lolongan anjing.

Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati peringatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, jangan coba-coba injak tanah Minangkabau sebelum minta maaf dan cabut pernyataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News