Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Sudah Bersikap Kooperatif

"Kalau dari instansi-instansi terkait sudah ada proses pengawasan secara khusus yang sama-sama didengar dalam pemberitaan media, hal itu tentu saja kami sambut baik," ujar Febri.
Dengan pengawalan dari seluruh masyarakat, Febri berharap, majelis hakim benar-benar menilai secara adil dan imparsial.
"Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," tutup Febri Diansyah.
Putri Candrawathi resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
Adapun tersangka lain kasus tersebut ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Febri Diansyah menegaskan bahwa Putri Candrawathi sudah bersikap kooperatif. Febri berharap ada pengawalan dari publik dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Nasib SK PPPK Guru Belum Jelas, tetapi Ada Sisi Positif untuk P1, Prof Nunuk Sudah Tahu?
- Berdedikasi Jalankan Tugas, AKBP Agung Setyo Terima Perpol dari Polri
- RR Menolak Nembak, Mengapa Richard Eliezer Sanggupi Perintah Ferdy Sambo?
- Gelar Wayang Kulit, Bamsoet: Event Ini Makin Mendekatkan Polri dan TNI
- Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingin Solidaritas TNI & Polri Semakin Kuat
- Kecewa Pernah Loyal kepada Ferdy Sambo, Kompol Chuck Singgung Hierarki Alumni Akpol