Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul

Hakim: Jangan Garuk-garuk Kepala Terus!

Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
Selain Ismiati, ada lima saksi lain yang kemarin dimintai keterangan. yakni mantan Plt Kabag Keuangan (saat Buyung Ritonga naik haji) dan Kabag Keuangan (2004-2006) Aswan Sufri, staf di bagian Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Ibrahim, mantan Kasubdit BPAD Sumardi, Kepala Dinas Teknis di salah satu kecamatan Siti Khadijah, dan mantan Kabid Anggaran Pemkab Langkat, Aziz Syahrizal.

Aswan Sufri yang paling banyak diajukan pertanyaan. Antara lain dia menyebutkan adanya pengeluaran untuk pimpinan dan anggota DPRD setiap tahun, setiap kali menjelang pembahasan APBD, yang nilainya rata-rata Rp2 miliar. Para wakil rakyat yang terang-terangan minta jatah itu agar pembahasan APBD lancar. Setiap kali menerima permintaan dari dewan, Aswan lantas lapor ke bupati. "Pak Bupati bilang, "selesaikan, urus dengan baik wan". Begitu pak hakim," kata Aswan.

Untuk pemberian ke anggota dewan ini, lanjutnya, sebagian menggunakan kwitansi penerimaan yang dikosongkan alis tak disebutkan nominal uangnya. Pria kelahiran 1951 yang kini sudah pensiun itu juga membeberkan modus "membungkam" para auditor BPK dan Inspektorat setiap kali datang untuk melakukan pemeriksaan. Hakim Tjokorda sempat geregetan mendengar penjelasan Aswan yang dalam keterangannya sering asal jawab, tidak sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan hakim atau jaksa.

"Jangan asal jawab. Cermati dulu pertanyaan. Saya peringatkan, cermati!" bentak Tjokorda. Dalam keterangannya, Aswan lebih banyak menyebut nama Buyung.

JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin kemarin (4/4) menghadirkan enam saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News