Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara ketat terhadap asuransi, pinjaman online, hingga investasi.
Jokowi tidak ingin berbagai kejadian kejahatan keuangan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga Wanaartha terulang kembali.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp 17 triliun, Rp 23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," ucap dia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (6/2).
Menurut dia, rakyat hanya meminta keamanan atas investasinya.
"Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," tegasnya.
Menurut dia, jangan sampai ada pihak yang bebas sengaja menggoreng sebuah saham yang mengakibatkan kerugian banyak orang.
Dalam acara ini, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (tan/jpnn)
Jokowi tidak ingin berbagai kejadian kejahatan keuangan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga Wanaartha terulang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita