Fenomena Serbuan TKA di Batam sudah hingga Level Pekerja Kasar
Jumat, 07 Oktober 2016 – 22:53 WIB
Dia mengakui, selama ini banyak TKA yang mengajukan IMTA untuk bekerja sebagai pekerja kasar di Batam. Namun Gustian memastikan pihaknya menolak permohonan tersebut karena bertentangan dengan undang-undang.
"Ada (yang mengajukan), tapi izinnya tak kita keluarkan. Jadi kita hanya memberi izin yang punya keahlian, bukannya pekerja biasa atau butuh kasar," tegas Gustian.(she/cr13/cr17/ray/jpnn)
BATAM - Fenomena serbuan tenaga kerja asing (TKA) di kota Batam, Kepulauan Riau ternyata sudah hingga ke level pekerja kasar. Bahkan menurut Panglima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut