Ferdinand Hutahaean: Apa Kepentingan Cukong dengan Habib Rizieq?

Ferdinand Hutahaean: Apa Kepentingan Cukong dengan Habib Rizieq?
Ilustrasi - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean pertanyakan kaitan vonis Habib Rizieq dengan cukong seperti disampaikan Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Mungkin, bapak (Rizieq, red) seharusnya dihukum enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, sembilan tahun," ucapnya.

Dia menilai wajar bila simpatisan Habib Rizieq merasa vonis itu tidak adil, tetapi bagi kelompok pendukung NKRI yang setia dengan Pancasila, katanya, hukuman terlalu ringan.

"Bagi saya pribadi, semestinya Rizieq Shihab ini dihukum sembilan tahun-lah. Kira-kira begitu," ucap Ferdinand Hutahaean.

Oleh karena itu, dia berpendapat bila ingin bicara tentang keadilan, janganlah menyangkut keadilan pribadi, tetapi harus objektif.

"Kita hormati putusan pengadilan, kita hormati hakim yang telah memproses ini. Jangan membuat fitnah dan kegaduhan-kegaduhan yang tidak penting," tandas Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya Novel Bamukmin meminta Komisi Yudisial menyelidiki hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan PT DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq.

Sebab, tokoh Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru itu menuding vonis tersebut merupakan pesanan cukong.

"Putusannya (PT DKI Jakarta) masih sama dengan putuhan hakim PN Jaktim dan makin menguatkan ada dugaan kuat vonis tersebut vonis pesanan para cukong," tutur Novel Bamukmin. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ferdinand Hutahaean komentari pernyataan Novel Bamukmin PA 2021 yang mengaitkan vonis banding Habib Rizieq dengan cukong.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News