Ferdinand Hutahaean Merespons Langkah Polri Usut Pinjol Ilegal, Simak
Dia mengatakan Pinjol harus ditindak agar tidak menjadi beban untuk masyarakat.
"Kasihan rakyat jadi korban kekerasan verbal dan kekerasan mental," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Jenderal Listyo meminta jajarannya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol.
Dia juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial serta membuat posko penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
"Lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait," kata Listyo.
Hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan, dan 3 lainnya dalam tahap penyidikan. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ferdinand Hutahaean menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak penyelenggara pinjol ilegal.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Turut Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024, Ada Pesan untuk Pemudik
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024