Ferdinand Hutahaean Mualaf, Dia Menyampaikan Pernyataan Terbaru, Simak Baik-baik
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1) pekan depan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand untuk diperiksa sebagai saksi.
Di saat sudah ada kepastian proses hukum akan berjalan, Ferdinand Hutahaean menegaskan dirinya sebagai seorang muslim dan mualaf sejak 2017 lalu.
“Benar, saya mualaf sejak 2017,” ujar Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (7/1).
Dia pun meluruskan persepsi banyak orang yang menduga dirinya seorang penganut agama Kristen karena memiliki nama Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa dia sama sekali tidak menyinggung kelompok atau agama tertentu.
“Karena identitas seorang Ferdinand, mereka pikir itu Batak, Kristen yang serang Islam. Itu diasumsikan mereka,” tegas pria kelahiran 18 September 1977 itu.
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mualaf sejak 2017, kini terjerat kasus ujaran kebencian.
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemberdayaan Mualaf Jadi Salah Satu Prioritas dalam Pengelolaan Zakat
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu