Ferdinand Hutahaean Sindir Usulan Mardani PKS, Ada Kalimat Akal Bulus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera terkait masa jabatan kepala daerah.
Ferdinand merasa ada niat lain di balik usulan Mardani yang menilai perpanjangan masa jabatan kepala daerah lebih baik daripada merekrut penjabat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga Pilkada serentak 2024 digelar.
Untuk diketahui, sejumlah kepala daerah masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat, sementara pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.
Sebut di antaranya Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 2022 mendatang.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022, terdiri dari tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.
Kemudian ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023.
"Saya kira tidak ada dasar hukumnya perpanjangan jabatan kepala Daerah," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Senin (4/10).
Mantan politikus Partai Demokrat ini kemudian mengingatkan Mardani terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdinand Hutahaean menyindir usulan Mardani PKS, ada kata-kata akal bulus dalam kalimatnya.
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran